| Terjemahan Baru |
Bahasa Indonesia Sehari Hari |
English [Amplified] |
| 22:1-33 = Kudusnya kebaktian korban |
| (1) TUHAN berfirman kepada Musa: | (1) TUHAN menyuruh Musa | (1) AND THE Lord said to Moses, |
| (2) Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya, supaya mereka berlaku hati-hati terhadap persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi-Ku, agar jangan mereka melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus; Akulah TUHAN. | (2) menyampaikan perintah ini kepada Harun dan anak-anaknya, "Perlakukanlah dengan pantas apa yang dipersembahkan bangsa Israel khusus untuk Aku, supaya kamu tidak mencemarkan nama-Ku yang suci. Akulah TUHAN. | (2) Say to Aaron and his sons that they shall stay away from the holy things which the Israelites dedicate to Me, that they may not profane My holy name; I am the Lord. |
| (3) Katakanlah kepada mereka: Setiap orang di antara kamu turun-temurun, yakni dari antara segala keturunanmu yang datang mendekat kepada persembahan-persembahan kudus yang dikuduskan orang Israel bagi TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, maka orang itu akan dilenyapkan dari hadapan-Ku; Akulah TUHAN. | (3) Kalau seorang dari keturunanmu dalam keadaan najis mendekati persembahan-persembahan suci yang dikhususkan bangsa Israel bagi-Ku, ia tidak boleh lagi melayani pada mezbah. Peraturan itu berlaku untuk selama-lamanya. Akulah TUHAN. | (3) Tell them, Any one of your offspring throughout your generations who goes to the holy things which the Israelites dedicate to the Lord when he is unclean, that [priest] shall be cut off from My presence and excluded from the sanctuary; I am the Lord. |
| (4) Seseorang dari keturunan Harun yang sakit kusta atau yang mengeluarkan lelehan, janganlah memakan persembahan-persembahan kudus, sebelum ia menjadi tahir; dan orang yang kena kepada sesuatu yang najis karena orang mati atau orang yang tertumpah maninya | (4) Seorang keturunan Harun yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, atau yang sakit kelamin sehingga mengeluarkan lelehan, dilarang makan persembahan suci kalau ia belum dinyatakan bersih. Seorang imam menjadi najis kalau ia menyentuh sesuatu yang najis karena kena mayat. Ia juga najis kalau maninya keluar, | (4) No man of the offspring of Aaron who is a leper or has a discharge shall eat of the holy things [the offerings and the showbread] until he is clean. And whoever touches any person or thing made unclean by contact with a corpse or a man who has had a discharge of semen, |
| (5) atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis, | (5) atau menyentuh binatang atau orang yang najis. | (5) Or whoever touches any dead creeping thing by which he may be made unclean, or a man from whom he may acquire uncleanness, whatever it may be, |
| (6) orang yang kena kepada yang demikian itu menjadi najis sampai matahari terbenam dan janganlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus, sebelum ia membasuh tubuhnya dengan air. | (6) Seorang imam yang dengan cara apa pun menjadi najis, tetap najis sampai matahari terbenam. Dan sesudah matahari terbenam ia belum boleh makan makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN kalau ia belum mandi. | (6) The priest who has touched any such thing shall be unclean until evening and shall not eat of the holy things unless he has bathed with water. |
| (7) Sesudah matahari terbenam, barulah ia menjadi tahir dan sesudah itu bolehlah ia makan dari persembahan-persembahan kudus itu, karena itulah yang menjadi makanannya. | (7) Sesudah matahari terbenam ia bersih dan boleh memakannya, karena itulah makanannya. | (7) When the sun is down, he shall be clean, and afterward may eat of the holy things, for they are his food. |
| (8) Janganlah ia makan bangkai atau sisa mangsa binatang buas, supaya jangan ia menjadi najis karenanya; Akulah TUHAN. | (8) Ia dilarang makan daging binatang yang mati dengan sendirinya atau mati diterkam binatang buas. Kalau ia memakannya, ia menjadi najis. Akulah TUHAN. | (8) That which dies of itself or is torn by beasts he shall not eat, defiling himself with it. I am the Lord. |
| (9) Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa kepada dirinya dan mati oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka. | (9) Semua imam harus mentaati peraturan-peraturan yang Kuberikan. Kalau tidak, mereka bersalah dan akan mati, karena melanggar peraturan-peratura yang suci itu. Akulah TUHAN, dan Akulah yang mengkhususkan mereka untuk-Ku. | (9) The priests therefore shall observe My ordinance, lest they bear sin for it and die thereby if they profane it. I am the Lord, Who sanctifies them. |
| (10) Setiap orang awam janganlah memakan persembahan kudus; demikian juga pendatang yang tinggal pada imam ataupun orang upahan. | (10) Persembahan yang dikhususkan bagi-Ku hanya boleh dimakan oleh keluarga imam itu sendiri; orang lain tak boleh, sekalipun orang itu serumah dengan imam itu atau orang upahannya. | (10) No outsider [not of the family of Aaron] shall eat of the holy thing [which has been offered to God]; a sojourner with the priest or a hired servant shall not eat of the holy thing. |
| (11) Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, demikian juga mereka yang lahir di rumahnya. | (11) Tetapi budak-budak yang dibeli oleh imam itu dengan uangnya sendiri atau yang dilahirkan di dalam rumahnya, boleh makan makanan bagian imam itu. | (11) But if a priest buys a slave with his money, the slave may eat of the holy thing, and he also who is born in the priest's house; they may eat of his food. |
| (12) Apabila anak perempuan imam bersuamikan orang awam, janganlah ia makan persembahan khusus dari persembahan-persembahan kudus. | (12) Anak perempuan seorang imam yang kawin dengan seorang yang bukan imam, tidak boleh makan persembahan itu. | (12) If a priest's daughter is married to an outsider [not of the priestly tribe], she shall not eat of the offering of the holy things. |
| (13) Tetapi apabila perempuan itu menjadi janda atau diceraikan, dan ia tidak mempunyai anak, dan telah kembali ke rumah ayahnya seperti waktu ia masih gadis, maka ia boleh makan dari makanan ayahnya; tetapi setiap orang awam janganlah memakannya. | (13) Tetapi anak perempuan imam yang sudah menjadi janda atau yang diceraikan dengan tidak mempunyai anak lalu kembali ke rumah ayahnya serta menjadi tanggungannya, boleh makan makanan bagian ayahnya. Hanya keluarga imam saja boleh makan persembahan itu. | (13) But if a priest's daughter is a widow or divorced, and has no child, and returns to her father's house as in her youth, she shall eat of her father's food; but no stranger shall eat of it. |
| (14) Apabila seseorang dengan tidak sengaja memakan persembahan kudus, ia harus memberi gantinya kepada imam dengan menambah seperlima. | (14) Kalau seorang yang bukan anggota keluarga imam dengan tidak disengaja makan makanan yang dipersembahkan kepada TUHAN, ia harus memberi gantinya kepada imam ditambah dengan dua puluh persen. | (14) And if a man eats unknowingly of the holy thing [which has been offered to God], then he shall add one-fifth of its value to it and repay that amount to the priest for the holy thing. |
| (15) Janganlah pada imam melanggar kekudusan persembahan-persembahan kudus orang Israel yang telah dikhususkan bagi TUHAN, | (15) Imam-imam tidak boleh menajiskan persembahan yang khusus untuk Aku | (15) The priests shall not profane the holy things the Israelites offer to the Lord, |
| (16) karena dengan demikian mereka mendatangkan kepada orang Israel kesalahan yang harus ditebus, apabila mereka memakan persembahan-persembahan kudus mereka, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan mereka." | (16) dengan membiarkannya dimakan oleh seorang yang tidak berhak memakannya. Hal itu menjadikan orang itu bersalah dan mendatangkan hukuman atasnya. Akulah TUHAN, dan Aku yang menyucikan persembahan itu." | (16) And so cause them [by neglect of any essential observance] to bear the iniquity when they eat their holy things; for I the Lord sanctify them. |
| (17) TUHAN berfirman kepada Musa: | (17) TUHAN menyuruh Musa | (17) And the Lord said to Moses, |
| (18) Berbicaralah kepada Harun serta anak-anaknya dan kepada semua orang Israel dan katakan kepada mereka: Siapapun dari umat Israel dan dari orang asing di antara orang Israel yang mempersembahkan persembahannya, baik berupa sesuatu persembahan nazar maupun berupa sesuatu persembahan sukarela, yang hendak dipersembahkan mereka kepada TUHAN sebagai korban bakaran, | (18) memberi kepada Harun, anak-anaknya dan seluruh bangsa Israel peraturan-peraturan ini. Apabila seorang Israel atau seorang asing yang tinggal menetap di Israel mempersembahkan kurban bakaran untuk membayar kaul, atau untuk kurban sukarela, binatang itu harus yang jantan dan tak boleh ada cacatnya supaya dapat diterima. | (18) Say to Aaron and his sons and to all the Israelites, Whoever of the house of Israel and of the foreigners in Israel brings his offering, whether to pay a vow or as a freewill offering which is offered to the Lord for a burnt offering |
| (19) maka supaya TUHAN berkenan akan kamu, haruslah persembahan itu tidak bercela dari lembu jantan, domba atau kambing. | (19) (di gabung 22:18) | (19) That you may be accepted, you shall offer a male without blemish of the young bulls, the sheep, or the goats. |
| (20) Segala yang bercacat badannya janganlah kamu persembahkan, karena dengan itu TUHAN tidak berkenan akan kamu. | (20) Jangan mempersembahkan binatang yang ada cacatnya, sebab TUHAN tidak mau menerimanya. | (20) But you shall not offer anything which has a blemish, for it will not be acceptable for you. |
| (21) Juga apabila seseorang mempersembahkan kepada TUHAN korban keselamatan sebagai pembayar nazar khusus atau sebagai korban sukarela dari lembu atau kambing domba, maka korban itu haruslah yang tidak bercela, supaya TUHAN berkenan akan dia, janganlah badannya bercacat sedikitpun. | (21) Kalau seseorang mempersembahkan kepada TUHAN kurban perdamaian untuk membayar kaulnya atau untuk kurban sukarela, binatang itu tak boleh ada cacatnya, supaya dapat diterima. | (21) And whoever offers a sacrifice of peace offering to the Lord to make a special vow to the Lord or for a freewill offering from the herd or from the flock must bring what is perfect to be accepted; there shall be no blemish in it. |
| (22) Binatang yang buta atau yang patah tulang, yang luka atau yang berbisul, yang berkedal atau yang berkurap, semuanya itu janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN dan binatang yang demikian janganlah kamu taruh sebagai korban api-apian bagi TUHAN ke atas mezbah. | (22) Janganlah mempersembahkan kepada TUHAN binatang yang buta, yang patah tulangnya atau yang luka, yang mempunyai bisul bernanah, yang menderita penyakit kulit atau kudis. Binatang yang begitu jangan dipersembahkan untuk kurban makanan di atas mezbah. | (22) Animals blind or made infirm and weak or maimed, or having sores or a wen or an itch or scabs, you shall not offer to the Lord or make an offering of them by fire upon the altar to the Lord. |
| (23) Tetapi seekor lembu atau domba yang terlalu panjang atau terlalu pendek anggotanya bolehlah kaupersembahkan sebagai korban sukarela, tetapi sebagai korban nazar TUHAN tidak akan berkenan akan binatang itu. | (23) Untuk kurban sukarela kamu boleh mempersembahkan binatang yang tidak sempurna bentuknya; tetapi untuk membayar kaul, binatang yang begitu tidak dapat diterima. | (23) For a freewill offering you may offer either a bull or a lamb which has some part too long or too short, but for [the payment of] a vow it shall not be accepted. |
| (24) Tetapi binatang yang buah pelirnya terjepit, ditumbuk, direnggut atau dikerat, janganlah kamu persembahkan kepada TUHAN; janganlah kamu berbuat demikian di negerimu. | (24) Janganlah mempersembahkan kepada TUHAN binatang yang buah pelirnya rusak terjepit, dipotong, luka memar atau dibuang. Hal itu tak boleh terjadi di negerimu. | (24) You shall not offer to the Lord any animal which has its testicles bruised or crushed or broken or cut, neither sacrifice it in your land. |
| (25) Juga dari tangan orang asing janganlah kamu persembahkan sesuatu dari semuanya itu sebagai santapan Allahmu, karena semuanya itu telah rusak dan bercacat badannya; TUHAN tidak akan berkenan akan kamu karena persembahan-persembahan itu." | (25) Ternak yang diperoleh dari orang asing tidak boleh dipersembahkan untuk kurban makanan. Binatang itu dianggap cacat dan tak dapat diterima. | (25) Neither shall you offer as the bread of your God any such animals obtained from a foreigner [who may wish to pay respect to the true God], because their defects render them unfit; there is a blemish in them; they will not be accepted for you. |
| (26) TUHAN berfirman kepada Musa: | (26) Anak sapi, anak domba atau anak kambing yang baru lahir harus tinggal pada induknya selama tujuh hari. Baru sesudahnya binatang itu dapat diterima untuk kurban makanan. | (26) And the Lord said to Moses, |
| (27) Apabila seekor anak lembu atau anak domba atau anak kambing dilahirkan, maka haruslah itu tinggal tujuh hari lamanya dengan induknya, tetapi sejak hari kedelapan dan seterusnya TUHAN berkenan akan binatang itu kalau dipersembahkan berupa korban api-apian bagi-Nya. | (27) (di gabung 22:26) | (27) When a bull or a sheep or a goat is born, it shall remain for seven days with its mother; and from the eighth day on it shall be accepted for an offering made by fire to the Lord. |
| (28) Seekor lembu atau kambing atau domba janganlah kamu sembelih bersama dengan anaknya pada satu hari juga. | (28) Janganlah mengurbankan induk sapi atau domba atau kambing bersama dengan anaknya pada hari yang sama. | (28) And whether [the mother] is a cow or a ewe, you shall not kill her and her young both in one day. |
| (29) Dan apabila kamu menyembelih korban syukur bagi TUHAN, kamu harus menyembelihnya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu. | (29) Apabila kamu mempersembahkan kurban syukur kepada TUHAN, lakukanlah itu menurut peraturan, supaya kurbanmu diterima. | (29) And when you sacrifice an offering of thanksgiving to the Lord, sacrifice it so that you may be accepted. |
| (30) Pada hari itu juga korban itu harus dimakan; janganlah kamu tinggalkan apa-apa dari padanya sampai pagi; Akulah TUHAN. | (30) Makanlah kurban itu pada hari itu juga, dan jangan tinggalkan sedikit pun untuk keesokan harinya. | (30) It shall be eaten on the same day; you shall leave none of it until the next day. I am the Lord. |
| (31) Dengan demikian kamu harus berpegang pada perintah-Ku dan melakukannya; Akulah TUHAN. | (31) TUHAN berkata, "Taatilah perintah-perintah-Ku; Akulah TUHAN. | (31) So shall you heartily accept My commandments and conform your life and conduct to them. I am the Lord. |
| (32) Janganlah melanggar kekudusan nama-Ku yang kudus, supaya Aku dikuduskan di tengah-tengah orang Israel, sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan kamu, | (32) Jangan mencemarkan nama-Ku yang suci. Seluruh bangsa Israel harus menyembah Aku sebagai Yang Mahasuci. Akulah TUHAN dan Aku menjadikan kamu suci. | (32) Neither shall you profane My holy name [applying it to an idol, or treating it with irreverence or contempt or as a byword]; but I will be hallowed among the Israelites. I am the Lord, Who consecrates and makes you holy, |
| (33) yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, supaya Aku menjadi Allahmu; Akulah TUHAN." | (33) Aku membawa kamu keluar dari Mesir, supaya Aku menjadi Allahmu. Akulah TUHAN." | (33) Who brought you out of the land of Egypt to be your God. I am the Lord. |
Imamat (Leviticus) Daftar Pasal (silahkan klik nomor pasal yang ingin di baca atau klik disini untuk melihat daftar ayat setiap pasal):
|
|
|